Kamis, 23 Desember 2010

Sistem Pengendalian Intern

Jika sebuah perusahaan transaksi keuangannya sangat banyak maka diperlukan suatu pengawasan yang lebih agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan ataupun penyimpanan, baik kas, transaksi maupun bukti dan juga barang dagangan. Untuk melakukan semua itu di dalam akuntansi disebut dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI). SPI berbeda dengan audit, kalau SPI untuk mengurangi kesalahan dan penyelewengan dalam penyelenggaraan pembukuan, sedangkan audit adalah kegiatan untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan dan penyelewengan dalam penyelenggaraan pembukuan

SPI untuk tiap-tiap perusahaan bisa berbeda-beda tergantung jenis perusahaan dan kekomplekan pembukuan perusahaan. Tapi prinsip-prinsip pokok SPI dapat diterapkan untuk semua perusahaan.
Tujuh buah prinsip pengendalian intern yang pokok yaitu :

Penetapan tanggung jawab secara jelas
Tiap karyawan harus punya job deskripsi yang jelas. Apabila perumusan tanggung jawab tidak jelas maka akan sulit untuk meminta pertanggung jawaban apabila ada kesalahan.

Penyelenggaraan pencatatan yang memadai
Segala transaksi harus ada buktinya. Bengan adanya bukti transaksi maka kemungkinan ada transaksi yang terlewatkan dalam pencatatan bisa dikurangi seminim mungkin. Bukti-bukti ini nantinya juga berguna apabila perusahaan melakukan audit atau apabila perusahaan diperiksa oleh kantor pajak, dsb.

Meng-asuransikan kekayaan dan karyawan perusahaan
Kekayaan perusahaan harus diasuransikan dengan jumlah pertanggungan yang memadai. Begitu juga dengan karyawan yang mengurusi bagian keuangan juga diasuransikan untuk antisipasi kemungkinan kerugian karena pencurian oleh karyawan.

Pemisahan bagian pencatatan dengan bagian penyimpanan aktiva
Prinsip pokok pengendalian intern adalah pegawai yang bertugas sebagai penyimpan aktiva tidak diperkenankan mengurusi bagian pencatatan aktiva tersebut. Contoh seorang kasir tidak boleh juga sebagai bagian pencatatan transaksi kas atau membuat laporan arus kas.

Pemisahan tanggung jawab atas transaksi yang berkaitan
pencatat atas transaksi yang berkaitan harus dipisah orang yang mencatatnya. Misal orang yang mencatat penerimaan kas di pisah dengan orang yang mencatat penjualan/ piutang. Hal ini tujuannya agar tiap individu yang mencatat dapat dikoreksi oleh rekannya yang lain yang mencatat transaksi berkaitan dengan temannya. Contoh dalam transaksi pembelian. Pembuat pesanan pembelian, penerimaan barang, pembayaran kepada pemasok harus ditangani oleh orang yang berbeda.

Penggunaan peralatan elektronik
Apabila memungkinkan, hendaknya perusahaan menggunakan peralatan elektronik untuk mencatat transaksi dan kegiatan2 lain yang berkaitan dengan perusahaan.

Pelaksanaan pemeriksaan secara independen
Apabila sitem pengendalian intern sudah diterapkan, bukan berarti perusahaan sudah terbebas dari penyelewengan dan penyalahgunaan. Karena bisa saja kecurangan masih bisa terjadi bila ada kesempatan untuk melakukannya. Maka perusahaan perlu untuk melakukan pemeriksaan secara berkala atau audit terhadap kekayaan perusahaan. Kalau untuk stock bisa dilakukan stok opname, dan untuk bagian keuangan bisa dilakukan audit keuangan dengan melakukan cut off untuk transaksi sampai tanggal tertentu.

Sumber :http://rahmanfirmansyah7.wordpress.com/2008/11/27/metodologi-pengembangan-sistem-informasi/

Tidak ada komentar: